Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu akan menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) sedangkan harta terhukum. Kalau harta itu akan berkurang apabila dibelanjakan, tetapi ilmu akan bertambah apabila dibelanjakan.(Sayidina Ali bin Abi Thalib)

Kamis, 06 Oktober 2011

makalah-sejarah etika komputer

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakan Masalah
Hitam putih istilah ini sepertinya berlaku disemua aspek-aspek kehidupan manusia. Seperti halnya pemanfaatan komputer. Di sisi lain sangat menguntungkan dalam kebutuhan manusia, tetapi di sisi lain ada juga tindak kejahatan dengan memanfaatkan kebebasan berakses tetapi dengan sistem keamanan yang minim dari teknologi komputer tersebut. Fenomena ini cepat atau lambat pasti akan muncul. Misalnya dengan adanya internet, kita akan semakin mudah mengakses data dari mana saja dan kapan saja kita bisa menjadi seorang manusia yang plagmatisme sejati, pelanggaran hak kekayaan intelektual dan memiliki rasa tidak bertanggung jawab hanya karena menginginan suatu kemudahan
Perkembangan teknologi mengalami perkembangan pesat ketika komuter pertama kali diibuat. Kemampuan berpikir manusia yang dinamis dan kebutuhan hidup memicu kita untuk berkembang kita untuk berkembang dalam memecahkan suatu masalah.
Perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan yang terjadi pada sistem kehidupan, terutama transformasi dari sistem manual ke sistem berbasis komputer pada berbagai sistem pelayanan masyarakat. Perkembangan teknologi tersebut tentunya berorientasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Dengan teknologi informasi, kemudahan dalam memperoleh menciptakan, mengolah serta mendistribusikan data/informai dapat terwujud ( Wardiana, 2002 ). Sebagai contoh, organisasi komersial menggunakan teknologi informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya, dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka. Bank menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengolah cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi. Perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingakat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia. Organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan juga menggunakan teknologi informasi untuk administrasi, penyampaian informasi dan publikasi kegiatan yang dilakukan agar perkembangannya sejalur dengan hukun. Disetiap negara diperlukan suatu landasan dasar yang kuat agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Inilah awal mulanya muncul dari Etika Komputer. Awal sejarah etika komputer bermula dari munculnya istilah Teknologi informasi ( TI ) yang dikemukakan oleh seorang profesor ketika melakukan riset cybernetics atau the science of information feedback system di bidang etika & teknologi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan sejarah etika komputer ?
2.      Apa saja cakuan etika komputer ?
3.      Apa saja isu-isu pokok etika computer
  Tujuan dan Manfaat
1.      Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui perkembangan sejarah etika komputer, Agar dapat mengetahui isu-isu pokok etika komputer, serta untuk memehami sekilas tentang masalah pada dunia teknologi informasi dan komunikasi, serta bisa menghindari dan waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang ada pada dunia teknologi informasi saat ini. 
   Manfaat
Penulis sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan menjadkan makalah ini sebagai bahan acuan untuk pembelajaran mengenai bagaimana memahami masalah-masalah yang ada dalam dunia teknologi informasi. Serta mampu menumbuhkan kesadaran untuk diri nsendiri untuk menjadi manusia yang mempunyai etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari khususnya beretika dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi.
BAB II
Pembahasan
A.    Sejarah Etika Komputer
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia baik itu dalam usaha pemecaan masalah, perencanaan, maupun juga dalam pengambilan keputusan.
Sejarah etika komputer perkembangannya juga dimulai dari era 1940-an, dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di masa sekarang in
Era 1940-1950an
Pada awal tahun 1940-an professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Pada perkenbangannya,penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidanng riset baru di sebut ut cybernetics atau the science of information feedback system. Yang pada akhirnya membuat wiener menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI). Dalam konsep penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan Teknologi Informasi. Di Tahun 1948, di dalam bukunya cybernetic: control and communication in the Animal and the mechine, ia mengungkapkan bahwa “mesin komputasi modern pada prinsipnya merupakan system jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.
2.      Era 1960-an
Pada tahun 1960 Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalitas di bidang komputer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesionalndi bidang komuputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan kode etik professional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM )
3.      Era 1970
Perkembangan etika komputer di era 1970-an juga ddiwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “ computer etics”. Maner menawarkan menawarkan suatu kuesus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virginia. Sepanjang tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit in Computer Etics. Yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam mpengembangan pendidikan etika komputer.
Era 1980-an
Pertengahan tahun 1980-an, James moor dari Darthmouth Collage menerbikan artikel menarik yang berjudul “What is Computeer Ethics ?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy. Deboarh Johnson dari Rensselear Polytechnic Institut menerbitkan buku teks Computer Ethics.
5.      Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990 berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topic di bidang etika komputer. Sebagai contoh pemikir  seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller, simon Rongerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi professional komputer yang menangani tanggung jawab sosial profesi tersebut.
6.      Etika Komputer di Indonesia
Sebagai Negara yang tidak bias dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinngi di bidang komputer di Indonesia.


Tokoh- tokoh Pelopor Etika Komputer


1950-an
Nortbert Wiener (professor MIT )


1960an
Donn parker(SRI Internasional Menlo)
                             

1970an
J. Weizenbaum,Walter Maner


1990-an s/dsekarang
Donald Gotterbarn Keith Miller, Simon Rogerson Dianne Martin, dll
1980an
James Moor(Dartmout Collage)

B.     Cakupan Etika Komputer
Beberapa pandangan dalam cakupan etika komputer. Ketika memutuskan untuk menggunakan istilah “Etika Komputer” pada pertengahan tahun 1970-an, Walter Maner menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji “permasalahan etis yang menjengkelkan, yang diciptakan oleh teknologi komputer”. Maner berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk oleh munculnya komputer yang menimbulkan permasalahan baru sebagai akibat penerapan teknologi informasi
Sementara Deborah Johnson ( 1985 ) dalam mbukunya Computer Ethics, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang ditempuh oleh komputer memiliki standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru pula di dunia yang “belum ditetapkan”
James morr mendefenisikan etika komputer di dalam artikelnya “what is Computer Ethics”. Yang ditulis pada tahun 1985. Dalam artikel tersebut, moor mengartikan etika komputer sebaga bidang lmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
komputer disebut “logically malleable” karena bias melakukan aktivitas apapun dalam membantu tugas manusia.
Menorut moor, revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah . langkah pertama adalah “pengenalan teknologi di mana teknologi komputer dapat dikembangkan dan disaring. 
Dua Tahap Revolusi computer menurut moor
Tahap 1 pengenalan teknologi

Tahap 2
Penyebaran teknologi

Bidang lain

pekerjaan

pendidikan

keuangan

Idustri
  Isu-siu pokok etika komputer
*                  Kejahatan komputer  kejahatan yang dilakukan dengan komputer sebagai basis teknologinya virus, spam, penyedapan, charding, denial, of services ( DOS )/ melumpuhkan target. Dan sebagaian besar kejahatan ini dilakuan di dunia maya. Perkembangan teknologi di bidang IT semakin cepat dan terus berkembang. Sisi positifnya, kita mendapatkan kemudahan dalam melakukan pekerjaan. Surat-menyurat yang dahulu bisa memakan waktu berhari-hari, saat ini cukup dengan sekali klik surat sudah sampai ketujuan. Begitu juga dengan belanja. Sekarang cukup melihat situs toko online dan cukup sekali klik , terjadi deal transaksi (tentunya, barang dikirim setelah pembeli melakukan pembayaran terlebuh dahulu). Hmm, begitu mudahnya kehidupan kita dengan adanya teknologi IT. Yang saya contohkan tadi baru sedikit gambaran sisi positif dari adanya teknologi IT. Masih banyak lagi kemudahan-kemudahan yang ditawarkan dengan adanya teknologi IT. Jika ada hitam, maka ada putih. Maka begitu juga jika ada sisi positif pasti ada sisi negative. Pernah dengar soal kejahatan di  dunia maya (cybecrime ) ? tentu sudah banyak yang tahu. Kejahatan di dunia maya bisa bermacam-macam kasus pemalsuan identitas misalnya , bias digolongkan juga sebagai kejahatan di dunia maya. Seorang anak kecil memalsukan identitas (umur) ketika membuat akun Facebook atau e-mail. Hal itu pula yang menginspirasi Muh. Yahya Harlan untuk membuat situs jejaring sosial yang lebih islami dan tersedia untuk semua kalangan  (tanpa batasan usia) yaitu salingsapa.com. dan sekarang, situs tersebut telah memiliki anggota dari berbagai Negara
Ada juga kasus tentang pembobolan situs ( hacking ), pelakunya disebut hacker. Contoh kasus hacking di Indonesia yang terungkap ke media dan akhirnya di proses oleh pengadilan adalah kasus atas pembobolan sius KPU ( komisi pemilihan umum) yang terjadi di tahun 2004 dan situs partai golkar yang terjadi pada tahun 2006. Kemudahan transaksi secara online memungkinkan juga terjadinya kejahatan. Pernah dengar istilah phising  ? phising adalah suatu cara untuk memancing seseorang untuk masuk ke halaman/ situs tertenru. Kelihatannya adalah biasanya situs tersebut dibuat mirip dengan situs asli, hingga pengguna internet tidak mengetahui bahwa sebenarnya situs yang ia kunjungi adalah situs palsu. Sang pembuat situs palsu tersebut bertujuan untuk mendapatkan data-data penting pengguna. Hmm, gambaran seperti ini. Misalnya kita akan melakukan transaksi perbankan lewat internet banking. Pada saat kita akan membuka situs web bank misalnya www.bank,xxx.co.id, tentu kita diperintahkan untuk login terlebih dahulu melalui halaman login pengguna. Nah, halaman login inilah yang bisa jadi palu ( phising ), dimana kita memasukkan username dan password yang notabene adalah data rahasia dan sangat pentig bisa di ambil oleh si pembuat situs palsu, di mana pada akhirnya mereka bisa memanfaatkannya untuk membobol rekening kita. Satu tips dari saya ketika melakukan transaksi perbankan secara online adalah ada baiknya kalau kita mengecek alamat URL situs yang kita klik. Karena bisa jadi, ketika kita ketik suatu link, kita bisa saja digiring ke alamat situs palsu, yang jika diperhatikan secara visual memang tidak ada bedanya. O ia, pengguna situs palsu bisa juga disebut dengan istilah Pharming
Sering mendengarkan istilah SQL injection. . . . ? megungkapkan suatu istilah tentang SQL injection. Berikut berikut dibawah ini penjelasannya:
TENTANG SQL INJECTION
SQL injection adalah suatu tekni hacking dimana hacker (penyerang) dapat meng-insert atau menyisipkan perinth-perintah SQL melalui URL untuk kemudian di eksekusi database bagaimana SQL injection dapat terjadi ? SQL injection dapat terjadi ketika seorang dapat memasukkan rangkain perintah SQL dalam qwery dengan memanipulasi pada aplikasi database. Terdapat tiga jenis serangan SQL injection :
1.         Authorization Bypass
Contohnya:
User name: ‘ OR “=’
Password: ‘OR”=’
Masukan diatas berarti kita telah memberika query sbb:
SELECT  username FROM users where username= “OR”=” AND
Password= “ OR”=
2.      Penggunaan peerintah SELECT
Contohnya:
Select id, forename, surename from authors where for name == ‘John’ AND surename ‘ Smith’
3.      Penggunaan perintah INSERT
Contohnya:
Insert in to users values ( 0,’admin’,’r 00 tr 0x!’,0xffff )
Insert into ysers values (0,’guest’,’guest’.0x0000)
Insert into users values (0,’chris,’passwor’,0x00ff )
Sebenarnya,SQL injection dapat bersifat positif .tergantung pada niat ketika ingin melakukannya untuk keperluan apa.
*      Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis ynag di kenal di dunia IT. Cyber ethics implikasi dari Inrternet (interconnection networking  ), memungkinkan pengguna IT semakimn meluas, tak terpetakan, tak terindifikasi dalam dunia anonymous. Etika dalam berinternet bias disebut cyber ethic (etika cyber ). Suatu nilai-niali yang disepakati bersama untuk dipenuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya pengguna IT diberbagai bidang membuat semua orang yang menggunakan TI di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunan TI diharapkan  mau mematuhi cyber ethic yang ada. Cyber ethic memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet sehingga memunculkan netiket/ netiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, berpedoman pada IETTF ( The Internet Enginer task force ), yang menetapkan RFC (netiquette guidelis dalam request for comment)
   Diperlukan adanya aturan tak tertulis Netiket, Emoticon.
Ada beberapa bentuk netike di internet,antara lain:
1.      Netiket ber-email
2.      Netiket ber-mailing list,forum, ber-news group
3.      Netiket ber-chat
a)      Hal yang selayaknya diketahui tentang etika ber-email
·         Karena karakter email sama seperti surat konvensional, maka apabila anda baru pertama kali kontak dengan si pemilik email, usahakan untuk mengenalan diri dan menjelaskan tujuan anda menghubungi si pemilik email
·         Gunakan bahasa yang baik dan cukup sopan untuk tahap introduksi karena kita harus paham bahwa email adalahh sarana komunikasi yang sifatnya personal. Sehungga kata-kata tidak sopan bisa berakibat pad ablocking alamat email anda oleh si pemilik email yang anda tuju.
·         Kirimkan informasi yang tepat kepada orang yang tepat. Karena pengguna email akan menganggap spam semua email yangn menurut dia tidak berguna dan dan tidak dia perlukan.
Dan jika nekat terus menerus melakukan spamming maka resikonya adalah:
·         Alamat email anda akan diblocking oleh beberapa mail server
·         Domain anda akan dianggap sebagai penyebar spam.
·         Seluruh account email di domain yang sama akan dianggap sebagai spam 
   Adapun hal yang perlu kita perhatikan ketika bermailing list, forum, bernews grup:
·         Jangan gunakan huruf capital karena gangguan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital menggambarkan penulis yang sedang emosi , marah atau berteriak. Tentu sngat tidak menyenangkan tatkala anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan ? walau begitu, ada kalanya huruf capital dapat digunakan untuk memberikan penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/ paragraph.
·         Kutip seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam suatu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggap dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kai mengutip seluruh isinya karena itu bisa memberikan handwith server yang bersangkutan dan bisa kecepatan akses ke forum tersebut terganggu.
·         Perlakuan terhadap pesan pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message ), anda tidak sepatutnya menjawabnya kembali kedalam forum umum, kelompok, grup, atau milis.
·         Hati-hati dalam mem-forward
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya, seperti hanya spam, ada juga yang merupakan musuh besar bagi para netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dikenal sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang disekitar anda pun hilang.
·         Gunakan “to”, “CC”, dan “BCC” dengan tepat. “TO” jelas digunakan untuk orang yang benar-benar menjadi tujuan kita menulis email.”CC” adalah orang yang sebenarnya tidak menjadi tujuan kita menulis email, tetapi mereka perlu mengetahuinya, bisa itu merupakan kolega orang yang menjadi tujuan email kita, atau  kolega kita, atau mungkin atasan kita, “BCC” adalah orang yang kita anggap perlu mengetahui isi email kita, tapi tidak ingin menerima email yang ada di “To” atau “CC” tahu bahwa ada orang lain selain mereka yang tahu. “BCC” bisa dipakai untuk email yang berisi peringatan kepada staf tertentu, karena biasanya orang yang dibri peringatan tidak ingin ada orang lain yang tahu, tapi disisi lain ada orang lain yang sebaiknya mengetahui hal itu.
·         Tidak perlu menjawa “CC” email, kecuali kalau sangat perlu. Kalau penerima email, tapi nama kita ada di “CC”, bukan “To”  maka itu artinya kita hanya diharakan untuk tahu saja. Oleh karena itu, dalam kondisi demikian, kita tidak perlu menjawabnya, kecuali kamu sangat diperlukan. misalnya, kita tahu bahwa ada kesalahan dalam isi email itu, atau pihak-pihak yang harus menjadi penerima itu tapi tida ada dalam “To” dsb.
·         Jangan selalu “Reply all”. Kita kadang menerima email yang oleh pengirimnya dikirimkan kebanyak sekali orang. Kita perlu memang menjawab email itu, tapi tidak selalu perlu “Reply All”, yang artinya semua yang ada di alamat email itu akan menerima balasan kita. Dalam banyak sekali kasus, kita hanya perlu “reply “, karena yang memerlukan jawaban kita hanya si pengirim email, tidak semua orang yang ada di email itu. “Reply All” hanya dipakai kalau semua orang memerlukan jawaban itu.
·         Gunakan tanda baca yang tepat. kalau memang bertanya, gunakan tanda Tanya ( “?” ), dan gunakan satu saja, tidak perl banyak-banyak ( “??????????” ). Jangan bertanya tanpa membubuhkan tanda Tanya, karena di email orang tidak akan tahu intonasi kita, kecuali dari tanda baca. Juga tidak perlu ditambah dengan tanda seru ( “????!!!!!!” ), kecuali kalu kita benar0benar sedang marah.
·         Gunakan kalimat yang lengkap, jangan sepotong-sepotong. Apa tanggapan kita kalau menerima emil yang isinya “minta penjelasan” atau “ini apa ya ?”, “jawab segera”,dsb. Pasti ada perasaan tidak enak. Bahkan jika email itu datang dari atasan kita, sekali lagi dalam komunikasi tertulis, orang tidak tahu intonasi dan bahasa tubuh kita sehingga resiko adanya kesalahpahaman besar sekali. Jadi, sangat dianjurkan untuk menulis kalimat yang lengkap misalnya: “ini info dari bagian personalia, mohon penjelasan “, atau “kemarin saya menerima email dari A. ini apa ya ? mohon penjelasan”, atau “saya sudah mengirim email beberapa hari yang lalu, mohon direspon segera”, dsb.
·         Jangan sembarang menggunakan format HTML. Jika anda mengirim sebuah pesan penting ke rekan anda, jangan gunakan format HTML tanpa anda yakin bahwa program email rekan anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak, pesan anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya gunakan format plain text.
·         Jangan kirim file ( berukuran besar) melalui Attachment
·         Kritik dan saran yang bersifat pribadi harus lewat PM (personal Message )
·         Jujur daam mencantumkan sumber / penulis
·         Bijaklah ketika hendak meng-kopy sebuah situs .Selain etika berchating yang telah disebut di atas, ada tips chatting lainyang mungkin perlu kita ketahui adalah,
·         Gunakan nickname yang baik dan sopan.
·         Jangan menggunakan nama asli sebagai nickname anda.
·         Jangan pernah memberikan alamat atau nomor telepon kepada chatter yang belum anda kenal sama sekali.
·         Jika anda menggunakan webcam, jangan sembarang maemberi izin kepada chatter yang tidak anda kenal
·         Jika ingin memview webcam dari partner chatter, terus meminta izin yang baik-baik kepadanya, kalaupun tidak di izinkan anda harus menghormatinya.
·         Jika harus melakukan copy darat, pastikan anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
·         Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.

*                  E-commerce otomatis bisnis dengan internet dan layanannya, megubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi yang negatif: bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi. Upaya penanggulangan kejahatan e-commerce sekarang ini memang harus diprioritaskan. Indonesia harus mengantisipasi lebih berkembangnya kejahatan teknologi ini dengan sebuah paying hukum yang mempunyai suatu kepastian hukum. Urgensi cyberlaw bagi Indonesia diharuskan untuk meletakkan dasar legal dan kultur bagi masyarakat Indonesia untuk masalah dan menjadi pelaku dalam pergaulan masyarakat dan memanfaatkan kecanggihan dibidan teknologi informasi. Akan membantu pelaku bisnis dan auditor untuk melaksanakan tugasnya. Cyberlaw memberikan rambu-rambu bagi pengguna internet. Pengguna internet dapat menggunakan internet dengan bebas ketika tidak ada peraturan yang mengikat dan “memaksa”. Namun, adanya peraturan atau hukum yang jelas akan membatasi pengguna agar tidak melakukan tindak kejahatan dan kecurangan dengan menggunakan internet. Bagi auditor, selain menggunakan standar baku dalam mengaudit system informasi, hukum yang jelas dan tegas dapat meminimalisasi adanya tindak kejahatan dan kecurangan sehingga memberikan kemudahan bagi auditor untuk melacak tindak kejahatan tersebut. Adanya jaminan keamanan yang diberikan akan menumbuhkan kepercayaan dimata masyarakat pengguna sehingga diharapkan pelaksanaan e-commere khususnya di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Kasus-kasus cybercrime dalam bidang e-commerce sebenarnya banyak sekali terjadi, namun ditengah keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia aparat hukum dibidang penyelidikan dan penyidikan, banyak kasus-kasus yang tidak terselasaikan bahkan tidak sempat di laporkan oleh korban, sehinnga sangat di butuhkan sekali kesigapan system peradilan kita untuk menghadapi semakin cepatnya perkembangan kejahatan dewasa ini khusunya dalam dunia cyber.
*      Pelanggaran HAKI masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan, cracking, illegal software. Dll
*      Tanggung jawab profesi sebagai bentu tanggung jawab moral, perlu diiptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormat. Misalnya IPKIN (ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974).



BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Perkembangan etika komputer dimulai dari era 1940-an, dan seara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarangini dan mempunyai dampak yang signifikan bagi berbagi aspek kehidupan. Meskipun etika komputer itu telah ada tapi masih banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengindahkan etika itu. Masih ada saja yang memanfaatkannya untuk merugikan pihak-pihak tertentu atau orang lain (negatif) , dunia maya mempunyai karakteristik tersendiri yang mencerminkan operasi serta informasi yang ada didalamnya, untuk menghindari dampak negatifnya disini diperlukan etika dan iman yang berperan sebagai filter saat berlabuh kedalam dunia Teknologi Informasi.
B.     Saran
Melihat dari tinjauan sejarah dan perkembangan komputer penulis menyarankan agar tetap beretika baik dan benar balam menjajaki dunia maya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.